


Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Melaksanakan sebagian fungsi Dinas di bidang layanan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik
Melaksanakan sosialisasi peraturan dan sistem pengadaan secara elektronik (SPSE 3&4, SIRUP, E-Purchasing dll)
bagi Pejabat Pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PA dan KPA
Kami melaksanakan fungsi pelayanan yang terintegrasi dengan Portal ataupun Sistem Pengadaan Barang/Jasa Nasional
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan
Sistem Informasi Kinerja Penyedia
Portal Pengadaan Nasional untuk Pencarian data LPSE
Server Agregasi Data Penyedia untuk bisa login Nasional
Tim Evaluasi & Pengawasan Realisasi Anggaran
Silahkan ke kantor kami, Bagian Pengadaan Barang/Jasa LPSE Kabupaten Gresik 082113445733 (whattsapp)